13 January 2024 18:28
Jakarta: Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto tidak mau menanggapi soal pelaku yang mengancam akan menembaki Capres nomor urut satu, Anies Baswedan. Prabowo tegas menolak berkomentar.
"Saya garis bawahi, tidak mau menanggapi," ujar Prabowo, Sabtu, 13 Januari 2024.
Akun TikTok @calonistri71600 menggunakan foto profil Prabowo. Ketika dikonfirmasi apakah itu pendukungnya, Prabowo bertanya balik.
"Emangnya pendukung saya?" katanya.
Pelaku pengancaman terhadap Anies berinisial AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur pukul 09.30 WIB, Sabtu, 13 Januari 2024. Dia langsung dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pelaku mencuitkan pengancaman penembakan di media sosial TikTok dengan akun @calonistri71600 terhadap capres Anies Baswedan. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan untuk Siber Polda Jawa Timur.
Pelaku dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Beleid ini menyatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
Pelaku juga dijerat Pasal 45B UU ITE. Ancaman pidananya, paling lama 4 tahun penjara dan denda paling banyak Rp750 juta.