29 June 2024 22:30
Jakarta: Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meminta backup data ketika disatukan di Pusat Data Nasional (PDN) sejak April. Namun surat tersebut tidak direspons.
"Ada suratnya. Kami minta dibuatkan replica," ujar Dirjen Imigrasi Silmy Karim, Sabtu, 29 Juni 2024.
Meski demikian pihaknya enggan berbeda pandangan dengan sesama institusi pemerintahan. Pihaknya berinisiatif menyiapkan backup data sendiri di Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).
"Memang tidak dijawab. Makanya kami siapkan di Pusdakim begitu," ujar Silmy.
Baca: Menkumham Pastikan Data Imigrasi Aman Tersimpan di AWS |