Kominfo Tidak Respons Surat Imigrasi soal Backup Data

29 June 2024 22:30

Jakarta: Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meminta backup data ketika disatukan di Pusat Data Nasional (PDN) sejak April. Namun surat tersebut tidak direspons.

"Ada suratnya. Kami minta dibuatkan replica," ujar Dirjen Imigrasi Silmy Karim, Sabtu, 29 Juni 2024.

Meski demikian pihaknya enggan berbeda pandangan dengan sesama institusi pemerintahan. Pihaknya berinisiatif menyiapkan backup data sendiri di Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim). 

"Memang tidak dijawab. Makanya kami siapkan di Pusdakim begitu," ujar Silmy.
 

Baca: Menkumham Pastikan Data Imigrasi Aman Tersimpan di AWS


Menurutnya, dari 800 data di PDN, ada 200 data yang sudah ada back upnya. Dari 800 data, ada 190 data yang bisa terpakai. Dari 190, hanya tujuh data yang bisa digunakan ketika saat PDN diretas.

"Jadi kurang makanya. Kami pakai Pusdakim saja," ujarnya.

Karena menggunakan Pusdakim, pihaknya mengakui sempat  ada hambatan kecil dalam memulihkan server. Prosesnya tidak mudah. Namun sistem layanan imigrasi sudah 100 persen pulih saat ini. 

"Makanya kami perlu waktu untuk sampai hari ini pulih 100 persen," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)