Polisi terus berupaya mengungkap kasus kematian Brigadir J yang menjadi perhatian publik. Sampai saat ini, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus tersebut. Dua orang tersangka yaitu Bharada E dan Brigadir RR, yang merupakan ajudan dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam olah TKP tewasnya Brigadir J. Inspektorat Khusus Polri memutuskan 'menempatkan' mantan Kadiv Propam Polri tersebut di tempat khusus di Mako Brimob Polri, Depok. Hingga saat ini Irjen Ferdy Sambo masih berstatus sebagai terperiksa.
Pada Minggu (7/8/2022) sore, keluarga dari Ferdy Sambo yakni istri dan anak sulungnya datang ke Mako Brimob didampingi oleh kuasa hukum untuk menjenguk, namun belum diizinkan oleh pihak kepolisian yang ada di Mako Brimob.