Polri 'Sikat' Judi Online 303, Komisi III DPR: Bila Ada Hambatan, Kami yang Selesaikan

Luhur Hertanto • 24 August 2022 15:01

Komisi III DPR mendukung sepenuhnya keseriusan Kapolri Jend. Listyo Sigit Prabowo menggulung sindikat judi online 303 yang diduga melibatkan oknum Polri. Bila di dalam prosesnya ada hambatan di lapangan, Komisi III DPR siap turun tangan.

"Bila ada hambatan hukum dan politik, bilang ke kami agar kami selesaikan," ujar anggota Komisi III DPR Habiburrahman.

Pernyataan disampaikan anggota Fraksi III DPR dari Fraksi Gerindra tersebut dalam rapat dengar pendapatan dengan Polri, Rabu (24/8/2022), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Agenda utama rapat adalah perkembangan percepatan pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan rekayasa Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Di dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Dipo Nusantara Pua Pua mendesak agar kecurigaan bahwa ada 'kekaisaran Sambo' di balik sindikat judi online 303 untuk diungkap. Isu bahwa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto adalah backing judi online 303 dan sindikat tambang yang kini beredar di masyarakat, juga perlu segera diklarifikasi.

Sementara Eva Yuliana mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan judi online 303. Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem itu mengaku salut terhadap ketegasan Kapolri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)