20 August 2022 17:45
Perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J terus mengalami kemajuan. Kuasa Hukum dari Baradha E pada Sabtu (20/8/2022) mendatangi rutan Bareskrim Polri untuk memberikan pendampingan kepada Bharada E yang dijadwalkan menjalani konseling rohani. Konseling rohani ini merupakan usulan dari LPSK, bentuk dari perlindungan kepada Bharada E yang menjadi justice collaborator.
Sebelumnya, Bharada E telah menjalani konseling psikologis dan dipastikan kondisi dari Bharada E sejauh ini dalam kondisi sehat dan juga berharap agar nantinya proses hukum dapat berjalan dengan baik.
Selain itu dalam kasus ini, istri Irjen Ferdi Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi juga mengumumkan ada enam perwira polisi terancam pidana karena menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.