23 August 2022 16:51
Jajaran pimpinan Universitas Lampung (Unila) memastikan aktivitas kampus tetap berjalan normal meski pejabatnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Yulianto mengungkapkan, Unila berkomitmen tetap melaksanakan kegiatan belajar untuk semua mahasiswa sepanjang tidak menyalahi aturan dan apabila nanti terbukti ditemukan pelanggaran dalam Penerimaan Mahasiswa baru (PMB), Unila akan memberikan sanksi kepada mahasiswa yang bersangkutan.
"Nanti kalau sudah ada data yang jelas, siapa-siapa saja yang terindikasi melakukan tersebut, kami akan merapatkan di pimpinan universitas untuk menetapkan sanksi kepada yang bersangkutan ," ungkap Yulianto saat diwawancari Metro TV pada Selasa (23/8/2022).
Diketahui, sebelumnya satuan pengawas internal Unila telah mendapatkan informasi tentang 37 perguruan tinggi yang sedang dimonitor dalam pelaksanaan PMB jalur mandiri, khususnya untuk fakultas kedokteran.