Luhur Hertanto • 28 June 2022 08:41
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings. Pencabutan izin berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengungkapkan pencabutan izin 12 outlet Holywings berdasar arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.