9 February 2023 10:53
Pengembang Real Estat Indonesia (REI) sempat mengajukan kenaikan 13% harga rumah bersubsidi. Hal itu diusulkan seiring dengan naiknya BBM dan harga bahan bangunan. Namun, pemerintah memutuskan kenaikan harga rumah subsidi hanya 4,89%.
"Kami sudah melakukan pertemuan daring dengan Departemen Keuangan, kenaikannya hanya 4,89%," ucap Ketua Umum REI Totok Lusida, Kamis (9/2/2023).
Totok menyebut, kenaikan itu tidak sesuai dengan yang diharapkan. Namun, tetap ia terima sebagai batu loncatan untuk kenaikan yang lebih tinggi.
Dengan kenaikan 4,89%, harga rumah subsidi yang semula Rp150 juta, kini menjadi Rp156 juta. Kenaikan itu akan direalisasikan REI pada pertengahan Februari 2023.
Meskipun pemerintah sudah menaikan 4,89% untuk satu rumah subsidi, kenaikan tersebut dinilai belum menyejahterakan pengembang. Sehingga, REI masih mempertanyakan, seberapa besar dukungan pemerintah untuk sektor tersebut.
Namun, REI optimistis kenaikan yang diberikan masih bisa menguntungkan semua pihak pengembang. Ia bersama pengembang lainnya akan mengandalkan kuantitas penjualan.