7 August 2023 14:08
Seorang kepala toko di Kota Bekasi, Jawa Barat nekat menjadi dalang aksi pencurian. Hal itu dilakukan akibat sang istri terlilit utang.
Dalam aksinya, tersangka bersama istrinya, serta tiga orang temannya merekayasa aksi pencurian di toko mini market tempat pelaku bekerja dengan modus perampokan.
Dalam menjalankan aksi perampokan, tersangka dan istrinya mencari tiga eksekutor. Para tersangka langsung menyusun rencana perampokan.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan uang tunai Rp40 juta lebih, senjata tajam pisau, motor, recorder CCTV, dan beberapa bungkus rokok.
Para tersangka terancam Pasal 365 dengan ancaman penjara 12 tahun. Petugas kini masih memburu tersangka yang merupakan istri dari tersangka.