17 April 2023 19:30
Takut kendaraan dicuri, warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat ramai-ramai menitipkan kendaraannya di Mapolresta Bandung. Kini warga tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraanya saat mudik.
Polresta Bandung ramai didatangi warga yang hendak menitipan sepeda motor dan juga mobilnya, Senin (17/4/2023). Warga merasa lebih aman ketika meninggalkan kendaraan miliknya saat mudik.
Warga yang hendak menitipkan kendaraan, hanya cukup menunjukan surat kelengkapan kendaraan dan menitipkan kartu identitas. Warga tidak dikenai biaya penitipan apapun alias gratis.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memastikan, penitipan kendaraan di Polresta dan Polsek dijamin aman, sebab petugas berjaga 24 jam.
"Tolong kepada para Bhabinkamtibmas agar menginformasikan kepada warga masyarakat bagi yang rumahnya ditinggalkan dalam keadaan kosong yang mobil dan motornya ditinggalkan di dalam rumah silahkan titipkan kendaraannya di Polresta Bandung atau di Polsek setempat," ucap Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.