17 April 2023 10:33
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana yang diajukan Partai Beringin Karya (Berkarya) terhadap Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengenai tahapan penundaan pemilihan umum, Senin (17/4/2023).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo mengatakan sidang perdana tersebut akan digelar pada Senin (17/4/2023). Diketahui Partai Berkarya menyusul jejak Partai Rakyat Adil Makmur yang sebelumnya menggugat KPU RI secara perdata agar dimasukkan sebagai peserta pemilu 2024.
Sidang perkara perdata ini akan diperiksa dan diadili ketua majelis hakim Bambang Sucipto dengan anggota Dulhusin dan Bernadette Samosir serta panitera pengganti Khairuddin.
Gugatan ini merupakan upaya Partai Berkarya atas ketidaklolosan mereka dalam proses verifikasi sebagai calon peserta pemilu 2024 oleh KPU RI.