Disebut Terburu-buru Sahkan RKUHP, Wamenkumham: Prosesnya 59 Tahun

6 December 2022 23:14

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief menepis anggapan bahwa pemerintah dan DPR terburu-buru dalam mengesahkan rancangan kitab undang-undang hukum pidana menjadi undang-undang. Edward yakin jika UU KUHP diuji ke Mahkamah Konstitusi akan ditolak.

"Apa 59 tahun itu terburu-buru, kalau dikatakan banyak penolakan berapa banyak, substansinya apa, datang dan debat dengan kami (pemerintah) kami sudah siap dan kami yakin betul kalau ini diuji ditolak," kata Edward.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Devi Amelia)