6 December 2022 23:14
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief menepis anggapan bahwa pemerintah dan DPR terburu-buru dalam mengesahkan rancangan kitab undang-undang hukum pidana menjadi undang-undang. Edward yakin jika UU KUHP diuji ke Mahkamah Konstitusi akan ditolak.
"Apa 59 tahun itu terburu-buru, kalau dikatakan banyak penolakan berapa banyak, substansinya apa, datang dan debat dengan kami (pemerintah) kami sudah siap dan kami yakin betul kalau ini diuji ditolak," kata Edward.