13 July 2022 12:50
Pemkot Bandung mewajibkan masyarakat yang akan melakukan kegiatan di ruang publik harus sudah divaksin dosis booster. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19, terutama varian baru yang kembali naik. Pengawasan dari aplikasi PeduliLindungi pun akan diaktifkan kembali.
PPKM Level 1 juga diberlakukan, usai terjadinya peningkatan kasus covid-19 sub varian BA.4 dan BA.5