Data Sipol Diduga Dapat Dimanipulasi, Pengamat: KPU Harus Lebih Transparan

14 December 2022 06:10

Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyebut, keterbukaan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) masih terbatas, Rabu (14/12/2022). Keterbatasan itu dapat menjadi celah partai politik untuk memanipulasi data hasil verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024.

"Kecurangan apapun, apalagi ini diduga kuat dilakukan penyelenggara pemilu, itu tidak boleh dilakukan. Jadi kalau ini betul terjadi, ini suatu persoalan yang besar, yang bisa merusak kepercayaan kita terhadap proses dan hasil dari Pemilu yang tidak demokratis," kata Hadar dalam keterangannya.

Komisi Pemilihan Umum didesak oleh berbagai kalangan agar lebih transparan membuka data syarat kepesertaan partai politik calon peserta pemilu. Hadar mengharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan secara adil dan demokratis.

Pengamat Politik Hendri Satrio juga mengungkapkan hal senada. Ia mengatakan bahwa penggunaan teknologi baru, seperti Sipol, bukan menjadi masalah. Hal yang perlu diperhatikan adalah keterbukaan dan kejujuran KPU dalam menyajikan data.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arya Sandhi Nuzulal)