19 December 2022 14:43
Putri Candrawathi bantah kesaksian yang diberikan oleh Pakar Kriminolog soal peristiwa tembak-menembak di rumah Duren 3, Putri mengatakan bahwa ia tidak tahu-menahu soal penembakan Brigadir J, karena sedang berada di kamar yang tertutup. Bantahan tersebut di ucapkan Putri Candrawathi setelah hakim meminta dirinya untuk memberikan penilaian terhadap kesaksian lima saksi, yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (19/12/2022).
Hakim: Kepada terdakwa Putri Candrawathi, bagaimana terhadap keterangan lima orang saksi ini? Apakah benar Semua? atau salah semua? atau tidak tahu-menahu?
Putri Candrawathi: Untuk bapak Prof. Dr. Muhammad Mustofa sebagai ahli kriminolog, mohon maaf sebelumnya pak. Bahwa saya tidak pernah mengetahui suami saya (Ferdy Sambo) akan ke Duren Tiga, saya juga tidak mengetahui peristiwa penembakan tersebut karena saya sedang berada di kamar tertutup dan sedang beristirahat.
Putri juga menyayangkan bahwa Pakar Kriminolog hanya membaca BAP dari satu sumber saja tanpa memahami perasaan Putri selaku korban pelecehan seksual.