22 December 2022 19:31
Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan bakal bersaksi di sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Chuck Putranto, Kamis (22/12/2022).
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan empat orang saksi mahkota dan satu orang saksi fakta. Selain Sambo dan Hendra, terdapat Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, dan Diryanto juga akan ikut bersaksi pada persidangan kali ini.
Chuck Putranto merupakan terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia dan terdakwa lainnya dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.