JPU Hadirkan 12 Saksi di Sidang Lanjutan Richard Eliezer

24 October 2022 22:29

Jaksa Penuntut umum (JPU) akan hadirkan 12 orang saksi dalam sidang lanjutan Richard Eliezer kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa, (25/10/2022). Sebanyak 12 saksi tersebut merupakan keluarga dari korban.

Sidang lanjutan Richard Eliezer akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang besok adalah mendengarkan keterangan dari 12 saksi yang dihadirkan JPU. Melalui kehadiran para saksi, JPU akan membuktikan dakwaannya, menyematkan pasal pembunuhan berencana kepada Ferdy Sambo cs.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumadena mengatakan seluruh saksi dipastikan hadir.

"Kenapa mereka harus datang, sementara mereka tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya? menurut putusan MK saksi itu tidak harus mendengar, mengalami dan merasakan langsung," ujar Kapuspenkum, Ketut Sumadena.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heri Dwi Okta R)