Pukat UGM: Gagasan Restorative Justice Menjadi 'Surga' Bagi Koruptor Indonesia

30 September 2022 19:55

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menyoroti usulan Johanis Tanak mengenai strategi 'restorative justice' penanganan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan strategi tersebut tidak cocok untuk diterapkan di Indonesia, malah menjadi 'surga' bagi koruptor Indonesia.

Karena konsep dasar 'restorative justice' itu harus ada mediasi, dialog, kesepakatan antara pelaku dan korban. "Yang paling dibutuhkan oleh negara untuk melakukan percepatan pemberantasan korupsi adalah pengesahan segera Rancangan Undang-undang Perampasan Aset-aset kejahatan," ujar Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan DPR mengkritisi bahwa tindak pidana korupsi itu tidak bisa diselesaikan dengan berlatar 'Restorative Justice'. Kecuali pada keadaan-keadaan tertentu seperti tindak korupsi yang sangat kecil, yang kemudian dituntut, dan dipidanakorupsikan.

"Saya yakin 'restorative justice' tidak akan bisa diterapkan, karena Komisioner KPK yang lain belum tentu setuju apalagi jajaran KPK lainnya," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani.

(Nienda Farras Athifah)


Close Ads X
Close Ads X