NEWSTICKER

Kementerian Keuangan Dibanjiri Masalah Aliran Dana Tak Wajar

9 March 2023 22:08

Sederet masalah tengah menimpa Kementerian Keuangan. Setelah sebelumnya terungkap adanya kepemilikan harta kekayaan tak wajar dari sejumlah pejabat pajak dan kantor Bea Cukai, isu tak sedap kembali menerpa kementerian yang dipimpin Sri Mulyani. Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan menyebut, ia menerima laporan adanya aliran dana tak wajar hingga sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan tengah didera tsunami masalah dalam beberapa waktu terakhir. Semula, Kementerian Keuangan didera kasus tak sedap dengan terungkapnya kepemilikan harta tak wajar pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, disertai gaya hidup mewah yang dipamerkan keluarganya di media sosial. 

Selain harus berurusan dengan KPK, Rafael akhirnya dipecat dari jabatannya juga dari statusnya sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Tak berselang lama, Kementerian Keuangan kembali ditimpa kasus tak sedap dengan terungkapnya gaya hidup mewah kepala kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Eko Darmanto menjadi sorotan publik akibat aksinya pamer kemewahan di media sosial. Eko akhirnya dicopot dari posisinya sebagai kepala kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Kementerian Keuangan kembali harus menelan pil pahit setelah gaya hidup mewah kepala kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terungkap ke publik. Andhi telah dipanggil kantor pusat Kementerian Keuangan untuk dimintai klarifikasi atas harta fantastis miliknya senilai Rp13,7 miliar.KPK juga telah menjadwalkan pemanggilan Andhi Pramono untuk dimintai klarifikasi mengenai harta kekayaanya.

Tidak selesai sampai di sini, tsunami masalah di Kementerian Keuangan semakin menggila setelah Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan Menkopolhukam Mahfud MD megaku menerima laporan adanya aliran dana tak wajar sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Mahfud menambahkan, sebagian besar aliran dana tak wajar ini berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.