18 October 2022 11:36
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda terdakwa Richard Eliezer, Selasa (18/10/2022). Usai persidangan, Richard Eliezer mengaku menyesal karena terlibat dalam pembunuhan berencana dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
"Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos (Yosua) diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak, ibu Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos saya memohon maaf. Saya sangat menyesali perbuatan saya," ucap Richard Eliezer usai menjalani sidang di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022)
Eliezer mengaku tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo selaku atasannya. Dalam kesempatan tersebut Eliezer juga menyampaikan belasungkawa stas meninggalnya Brigadi J.
"Namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," lanjutnya.