23 March 2026 17:18
Jakarta: Demi memperkuat ketahanan fiskal nasional di tengah dinamika global, pemerintah tengah mengkaji penerapan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga sektor swasta. Kebijakan ini direncanakan mulai diterapkan setelah Hari Raya Idulfitri.
Kebijakan WFH nantinya akan berlaku satu hari dalam lima hari kerja. Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3 persen.
Pemerintah saat ini tengah mematangkan teknis pelaksanaannya agar kebijakan ini dapat diterapkan tidak hanya bagi ASN, tetapi juga sektor swasta dan pemerintah daerah (pemda). Rencana penerapannya dijadwalkan setelah Hari Raya Idulfitri 2026, meski waktu pasti pelaksanaannya masih akan ditentukan lebih lanjut.
| Baca Juga: WFH Pasca-Lebaran Tak Bisa Serentak, Sektor Riil Andalkan Kerja Fisik |