Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyoroti belum sinkronnya data pelaku usaha di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, khususnya pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mebel dan ukir. Kondisi ketidaksinkronan data antarlintas instansi ini dinilai berpotensi besar menghambat penyusunan kebijakan pemerintah yang tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Lestari saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Jepara, Minggu 2 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa validitas data merupakan fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Hingga saat ini, perbedaan data jumlah pelaku industri mebel dan ukir di Jepara membuat pemerintah kesulitan mendapatkan
gambaran utuh mengenai potensi riil ekonomi daerah tersebut. Oleh karena itu, Lestari mendorong agar Sensus Ekonomi 2026 dapat menjadi instrumen penyatu yang akurat.
Lestari juga mengingatkan bahwa pelaksanaan sensus yang hanya dilakukan satu dekade sekali ini tidak boleh gagal. Ia mengibaratkan momentum pendataan ini seperti penanganan medis darurat yang memiliki batas waktu krusial.
"Data yang ada saat ini adalah data sepuluh tahun yang lalu dan harus diperbaiki. Ibarat orang terkena serangan jantung, itu ada
golden moment, enggak boleh salah," tegas Lestari dikutip dari Zona Bisnis Metro TV, Senin 3 Agustus 2026.
"Ketika terjadi kesalahan pemetaan atau ketidakmampuan kita mengumpulkan data, maka baru sepuluh tahun lagi kita bisa memperbaikinya," imbuhnya.