Direktur Sritex Dipanggil Kejagung Sebagai Saksi Pemberian Kredit

17 July 2025 13:25

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis, 17 Juli 2025. Ia menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pemberian kredit di Sritex.

Iwan tiba didampingi pengacaranya sekitar pukul 09.18 WIB. Iwan mengaku membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan kali ini. Namun, ia tidak merinci dokumen apa saja yang dibawa.

Sementara itu, Kejagung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pada pemberian kredit di Stritex. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rezeki Isman Tbk Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI Zainudin Mappa, serta Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata.

Kejagung menyebut kasus ini dimulai karena menerima kredit dari bank pemerintah dengan total yang belum dilunasi sebesar Rp3,5 triliun. Total itu berasal dari Bank Jawa Tengah, Bank BJB, Bank DKI, dan 20 bank swasta lainnya.
 

Baca: Penuhi Panggilan, Bos Sritex Iwan Kurniawan Irit Bicara

Penyidik menemukan adanya perlawanan hukum atas proses piutang di Stritex. Negara ditaksir merugi Rp92,9 miliar dari total utang Rp3,5 triliun. 

Materi yang akan didalami oleh penyidik pada pemeriksaannya kali adalah mendalami peran Iwan sebagai direktur dari tiga anak perusahaan PT Sritex. Penyidik juga akan menelusuri aliran dana dari peruntukan kredit yang diduga ini tidak sesuai dengan peruntukannya.

Pemeriksaan Iwan Kurniawan Lukminto hari ini adalah pemeriksaan yang kelima setelah beberapa kali ia memenuhi panggilan Kejagung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)