17 July 2025 13:25
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis, 17 Juli 2025. Ia menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pemberian kredit di Sritex.
Iwan tiba didampingi pengacaranya sekitar pukul 09.18 WIB. Iwan mengaku membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan kali ini. Namun, ia tidak merinci dokumen apa saja yang dibawa.
Sementara itu, Kejagung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pada pemberian kredit di Stritex. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rezeki Isman Tbk Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI Zainudin Mappa, serta Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata.
Kejagung menyebut kasus ini dimulai karena menerima kredit dari bank pemerintah dengan total yang belum dilunasi sebesar Rp3,5 triliun. Total itu berasal dari Bank Jawa Tengah, Bank BJB, Bank DKI, dan 20 bank swasta lainnya.
Baca: Penuhi Panggilan, Bos Sritex Iwan Kurniawan Irit Bicara |