Sebuah video menunjukkan aksi sweeping warung makan oleh sekelompok orang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) Islam di Kabupaten Garut, Jawa Barat, viral di media sosial.
Aksi yang terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025 ini bertepatan dengan sosialisasi 'Maklumat Ramadan' yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut mengenai jam operasional warung makan selama bulan suci.
Dalam video yang beredar, tampak ormas tersebut melakukan inspeksi ke sejumlah
warung makan yang tetap beroperasi di siang hari. Aksi ini menuai sorotan karena dianggap berlebihan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin segera memanggil perwakilan ormas untuk memberikan
klarifikasi.
"Kami sudah menyusun maklumat ini bersama-sama, termasuk dengan melibatkan mereka (ormas). Namun, ada perbedaan implementasi di lapangan, sehingga terjadi aksi yang berlebihan," ujar Abdusy seperti dikutip dari
Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Senin, 10 Maret 2025.
Setelah dipanggil, ormas terkait akhirnya meminta maaf atas aksi
sweeping yang mereka lakukan. Mereka mengakui bahwa tindakan tersebut di luar kendali dan berjanji tidak akan mengulanginya di masa mendatang.
Fenomena
sweeping warung makan di bulan Ramadan memang kerap terjadi setiap tahun. Padahal, aturan mengenai operasional warung makan seharusnya mengedepankan toleransi, mengingat tidak semua orang menjalankan ibadah puasa, seperti lansia, ibu hamil, atau orang sakit. Ramadan seharusnya menjadi ajang meningkatkan ibadah, bukan justru memicu
konflik sosial.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)