5 February 2025 19:46
Larangan pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg sudah dicabut dengan syarat beralih menjadi sub-pangkalan. Menurut Pertamina, lebih dari 300 ribu pengecer di Indonesia kini sudah otomatis beralih status menjadi sub-pangkalan.
Salah satu pengecer elpiji 3 kg mengaku bersyukur pemerintah telah mencabut larangan penjualan gas elpiji 3 kg. Dirinya akan mematuhi peraturan pemerintah untuk menjadi sub-pangkalan.
"Nanti kalau emang si pengecer harus membuat sub itu kita ikutin saja sesuai peraturannya," kata pengecer elpiji 3 kg bernama Rofiah.
Rofiah juga sudah melakukan pendaftaran untuk menjadi sub-pangkalan. Namun, ia menyayangkan tak ada sosialisasi mengenai kebijakan ini.
"Sayangnya enggak ada sosialisasi dari si agen atau dari pihak ini buat kita pengecer, harus daftarnya bagaimana, caranya bagaimana, daftarnya ke mana," ujarnya.
Rofiah mengatakan setiap hari dikirim 20 tabung. Namun sejak elpiji 3 kg langka, dirinya hanya dikirim enam tabung dalam satu minggu.
"Semoga ke depannya pemerintah kalau membuat peraturan lebih dipikirkan kembali, memang untuk kebaikan bersama, tapi sebaiknya sih dipikirkan kembali efek atau dampaknya ke masyarakat kecil terutama yang mereka memakai gas 3 kg ini," ungkap Rofiah.
Baca juga: Seorang Ibu di Demak Tewas Terlindas Truk saat 'Berburu' Gas Elpiji |