PPATK Endus Upaya Pengaburan Jumlah Uang oleh Sindikat

25 September 2025 16:31

Sekretaris Utama PPATK Irjen Pol Alberd T.B. Sianipar menyatakan modus operansi pelaku adalah mengkaburkan jumlah uang dengan memecah-mecahnya. Alberd mengapresiasi respons cepat penyidik dalam mengungkap tersangka di balik pembobol rekening dormant bank pemerintah.

"Kegiatan ini bisa terungkap karena adanya respons cepat dalam rangka melakukan analis dan penyidikan terhadap tadi adanya kegiatan akses ilegal yang melakukan perintah transaksi dalam tempo cepat durasi dalam waktu yang pendek ke rekening-rekening maupun perusahaan-perusahaan perorangan yang sifatnya money mules (perantara)," kata dia dikutip dari Breaking News, Metro TV, Kamis, 25 September 2025.

"Adapun modus operandi yang memang terlihat jelas di sini adalah kegiatan dengan melakukan upaya pengaburan transaksi keuangan yaitu tindak pindana pencucian uang. Dia pecah-pecah dia bagi-bagi. Karena salah satu money mules tadi rekening yang dipakai untuk menampung dana hasil retas itu ternyata terindikasi adalah milik pelaku utama tadi yang merupakan kacab bank pemerintah," jelasnya.
 

Baca: Rekening Dormant Rp204 Miliar yang Dibobol Sindikat Milik Pengusaha Tanah

Alberd mengungkap dua tersangka mentransfer dana hasil peretasan ke rekening-rekening dormant.

"Tapi kasus ini kendali dan kuasa pemanfaatan rekening itu ada pada si perusahaan maupun si perorangan. Modus operandinya memang kompleks. Sampai saat ini PPATK sudah membuka sampai di layer ketiga dari pertama perusahaan kegiatan usaha pedagang valuta asing (KUPA) dan tiga orang tadi. Dua entitas ini melakukan transfering dana hasil peretasan itu masuk ke rekening-rekening yang sedang dalam posisi dormant," katanya.

Ia menyebut penyidik dapat melacak pelaku dengan mengikuti jejak uang dan aset (follow the money and follow the asset). "Sisanya ada sekitar Rp54 miliar. Rekan dari perbankan meminta follow the money follow the asset," kata dia.

PPATK mendeteksi adanya upaya pembukaan rekening dalam tempo yang singkat sebelum 21 Juni 2025. Perputaran transaksi di rekening-rekening tersebut cukup besar.

"Jadi modusnya ada upaya-upaya membuka rekening dalam tempo 1-6 hari sebelum tanggal kejadian 21 Juni 2025. Kenapa bisa terdeteksi? Karena dibuka dalam waktu yang sangat dekat. Terus kemudian terjadi perputaran transaksi yang cukup besar dalam waktu singkat," ucapnya

"Selanjutnya modus yang berikutnya tadi dana tadi terkirim masuk ke perusahaan jasa remitensi masuk ke dompet digital, kemudian ditarik tunai dan terakhir dipakai untuk kepentingan pribadi," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)