Kisah 4 Pengamen, Korban Salah Tangkap Cari Keadilan (2)
31 July 2019 10:59
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan ganti rugi 4 pengamen Cipulir korban salah tangkap. Penolakan permohonan karena gugatan yang diajukan dinilai sudah kedaluwarsa.