WNA Pelaku Kejahatan Siber Dideportasi Hari Ini

3 August 2017 10:27

Hari ini, ratusan warga negara asing (WNA) pelaku kejahatan siber akan dideportasi ke negara asalnya. Mereka diringkus di tiga lokasi berbeda yakni Jakarta, Surabaya, dan Bali.
\r\n



Close Ads X
Close Ads X