Adu Gengsi di Balik Angket KPK

17 June 2017 22:04

KPK menolak permintaan Pansus Hak Angket DPR untuk menghadirkan tersangka kasus keterangan palsu KTP-el, Miryam S Haryani pada Senin 19 Juni mendatang. Sikap KPK ini membuat DPR memanggil paksa Miryam dengan bantuan aparat kepolisian.



Close Ads X
Close Ads X