17 May 2016 12:24
PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan di laut, udara, dan lalu lintas jalan. Jika Anda atau keluarga menjadi korban kecelakaan, Anda dapat mengurus santunan korban kecelakaan tanpa perlu repot. Anda cukup menghubungi telepon 1500020 dan petugas siap melayani.