Luhur Hertanto • 16 August 2021 23:40
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengusulkan agar Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) masuk dalam amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, keberadaan PPHN yang bersifat filosofis penting untuk memastikan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan di masa pemerintahan baru.