Cynthiara Alona Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak

5 August 2021 18:44

Artis Cynthiara Alona menjalani sidang perdana kasus prostitusi online melibatkan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Sidang berlangsung secara virtual dan Cynthiara Alona didakwa Pasal 88 juncto Pasal 76 I UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X