Luhur Hertanto • 16 December 2021 17:48
Pemerintah mengonfirmasi adanya kasus pertama covid-19 omicron. Pasien adalah seorang petugas kebersihan di RSD Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, yang merupakan tempat karantina bagi WNI dan WNA dari luar negeri.
Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah secepatnya mengantisipasi risiko penyebaran covid-19 omicron yang tidak terkendali pascalibur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pembatalan PPKM level III yang sedianya berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 perlu diganti dengan aturan baru untuk mengendalikan mobilitas masyarakat.