PPKM Mikro Kota Medan, Restoran dan Mal Wajib Tutup Pukul 5 Sore

9 July 2021 11:49

Pengetatan PPKM mikro berlaku di Kota Medan, Sumatera Utara pada 6-20 Juli 2021. Saat pengetatan, jam operasional mal dan restoran dibatasi hingga pukul 17.00 WIB. Sementara layanan take away atau bungkus diperbolehkan sampai pukul 20.00 WIB.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)