PPKM Mikro Kota Medan, Restoran dan Mal Wajib Tutup Pukul 5 Sore

9 July 2021 11:49

Pengetatan PPKM mikro berlaku di Kota Medan, Sumatera Utara pada 6-20 Juli 2021. Saat pengetatan, jam operasional mal dan restoran dibatasi hingga pukul 17.00 WIB. Sementara layanan take away atau bungkus diperbolehkan sampai pukul 20.00 WIB.

(Hani Handayanti)