12 July 2021 05:30
Untuk menekan mobilitas warga di tengah PPKM darurat, tim gabungan dari TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur melakukan operasi yustisi di sejumlah lokasi. Warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan maupun peraturan PPKM ditindak tegas dengan dijatuhi hukuman denda hingga kurungan penjara.