28 May 2020 12:03
Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku dalam kasus pencemaran nama baik terhadap penyanyi Syahrini. Ia merupakan pemilik akun media sosial yang menyebarluaskan video porno mirip Syahrini. Sementara itu, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yang berada di wilayah Sumatera.