29 April 2021 09:47
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan pengetatan mudik digelar sejak 22 April hingga 5 Mei 2021 sebagaimana Surat Edaran tambahan (Abendum) dari Satgas Covid-19. Kakorlantas menyebut pengetatan mudik ini juga sekaligus bagian dari sosialisasi operasi ketupat peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021.