4 April 2020 20:18
Polda Metro Jaya menetapkan 16 orang sebagai tersangka akibat tidak mematuhi anjuran pemerintah agar tetap di rumah dan menjaga jarak sosial. Mereka diamankan dari sejumlah kafe dan tempat makan di kawasan Bendungan Hilir dan Menteng, Jakarta Pusat.