https://www.dailymotion.com/embed/video/x7t7ke2

Langgar PSBB, Siap-siap Dibui dan Denda Rp100 Juta

10 April 2020 09:36

DKI Jakarta mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/4/2020). PSBB berlaku selama 14 hari dan diharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus corona. Gubernur Anies mengatakan pelanggar PSBB akan dikenakan sanksi penjara setahun dan denda Rp100 juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)