NEWSTICKER

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Azis Syamsuddin Dijebloskan ke LP Tangerang

N/A • 8 March 2022 19:52

Azis Syamsuddin resmi menjalani masa hukuman pidana penjara selama 3,5 tahun di LP Tangerang, Banten. Mantan wakil ketua DPR yang terjerat kasus suap senilai lebih dari Rp3 milyar kepada penyidik KPK agar perannya dalam beberapa kasus korupsi dihilangkan. Politisi dari Partai Golkar yang sempat menjadi buronan ini juga didenda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Hani Handayanti)