Divonis 3,5 Tahun Penjara, Azis Syamsuddin Dijebloskan ke LP Tangerang

8 March 2022 19:52

Azis Syamsuddin resmi menjalani masa hukuman pidana penjara selama 3,5 tahun di LP Tangerang, Banten. Mantan wakil ketua DPR yang terjerat kasus suap senilai lebih dari Rp3 milyar kepada penyidik KPK agar perannya dalam beberapa kasus korupsi dihilangkan. Politisi dari Partai Golkar yang sempat menjadi buronan ini juga didenda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)