1 December 2021 12:48
SHARE NOW
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa berkas kasus kabur karantina selebgram Rachel Vennya dan dua orang lainnya sudah lengkap (P21). Berkas telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan segera dibawa ke persidangan.
lainnya