10 Hektare Lahan Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan

27 September 2020 11:21

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 10 hektare lahan ganja di Kabupaten Aceh Besar. Pemusnahan ladang ganja ini melibatkan jajaran Polda Aceh, Polres Aceh Besar dan anggota TNI. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X