Polisi Bongkar Klinik Aborsi 32 Ribu Janin

24 September 2020 09:39

Kepolisian berhasil membongkar bisnis jasa aborsi janin di sebuah klinik di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, termasuk pemilik klinik dan seorang dokter. Klinik aborsi tersebut telah beroperasi sejak tahun 2017 dan sudah menggugurkan sekitar 32 ribu janin.

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X