21 January 2022 12:44
Seorang pelaku ujaran kebencian yang menyinggung suatu golongan telah selesai menjalani pemeriksaan intensif, pelaku dipindahkan ke Mapolres Lumajang pada Kamis (20/1/2022) malam hari. Pelaku dipidahkan dengan tujuan untuk mempermudah proses penyidikan.