Mulai Hari Ini, Siaran TV Analog di Tiga Provinsi Dihentikan
30 April 2022 12:59
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menghentikan siaran analog tahap pertama di tiga provinsi di wilayah siaran di Indonesia. Ketiga provinsi ini adalah Riau, NTT dan Papua Barat.