Mulai Hari Ini, Siaran TV Analog di Tiga Provinsi Dihentikan

30 April 2022 12:59

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menghentikan siaran analog tahap pertama di tiga provinsi di wilayah siaran di Indonesia. Ketiga provinsi ini adalah Riau, NTT dan Papua Barat.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X