Bedah Editorial MI: Tuntut Cacat Hukum Australia

27 April 2022 08:05

Kemenangan enam pemuda Indonesia di pengadilan banding Australia Barat membuktikan pelanggaran HAM Internasional memang terjadi sebelumnya.

Pada 2009, saat usia masih di bawah 18 tahun atau masih kategori anak, mereka didakwa sebagai orang dewasa dan dipenjara bersama para penjahat kakap, termasuk pedofilia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)