24 September 2021 22:50
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan melayangkan surat ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pemprov DKI meminta kejelasan terkait penemuan data 25 klaster covid-19 di sekolah yang berada di wilayah DKI Jakarta.