Luhur Hertanto • 9 September 2021 12:18
Hingga saat ini polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan ritual pesugihan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Polisi juga memeriksa sembilan orang saksi termasuk dukun di wilayah Gantarang. Sementara itu kondisi korban berusia enam tahun berangsur membaik.