8 March 2020 14:03
Komnas Perempuan mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2019 mencapai 431.471 kasus. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya sebanyak 406.178 kasus. Adapun bentuk kekerasan meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi. Situasi ini memberi arti bahwa perlindungan dan keamanan bagi perempuan masih jauh dari harapan dan terkesan terjadi pembiaran.