15 September 2020 11:23
Menyusul pemberlakukan pengetatan PSBB DKI Jakarta, petugas gabungan menggelar operasi yustisi atau razia untuk mendisiplinkan protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat. Sanksi yang diterapkan adalah sanksi sosial dan denda. Denda berlaku kelipatan jika pelanggar sudah melanggar sebelumnya.